Saat ini di berbagai daerah sedang menyiapkan anggaran tahun 2021. Karena itu RSD harus menyiapkan strategi dan cara agar anggaran yang disusun tetap dapat mendukung peningkatan pelayanan di tengah kompleksitas yang dihadapi, termasuk dampak pandemi covid-19 yang tahun depan pasti akan masih terasa.
Karena itu pengelola RSD perlu pemahaman dan kompetensi yang memadai tentang laporan keuangan, agar informasi yang diperoleh dari laporan keuangan tersebut dapat menjadi bahan untuk mengambil keputusan dalam mengalokasikan anggaran, baik untuk kebutuhan operasional maupun untuk pembiayaan belanja modal, dalam kerangka menjamin terpenuhinya kebutuhan pelayanan dengan lancar, efektif dan tepat.
Selain itu RSD sebagai organisasi bersifat khusus (pasca PP 72/2019) perlu beberapa penyesuaian dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran agar tetap sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan tidak mengalami hambatan administratif dalam mendukung kelancaran pelayanan.
Setelah Permendagri 79/2019 terbit maka perlu penyesuaian Program dan Kegiatan RSD sesuai dengan peraturan tersebut.
Untuk keperluan tersebut, Medlawfin Institute dan ARSADA Kalsel akan menyelenggarakan Pelatihan menyusun anggaran BLUD RSD tahun 2021



